Gaya APA

Tresna, R. (1993). Komentar HIR : Komentar atas reglemen hukum acara di dalam pemeriksaan di muka pengadilan negeri atau HIR dihubungkan dengan ketentuan-ketentuan dari undangundang darurat No. 1 tahun 1951, diubah dengan Undangundang No. 11 tahun 1955 (Cet. 18). Jakarta: Pradnya Paramita.

Gaya MLA

Tresna, R.. "Komentar HIR : Komentar atas reglemen hukum acara di dalam pemeriksaan di muka pengadilan negeri atau HIR dihubungkan dengan ketentuan-ketentuan dari undangundang darurat No. 1 tahun 1951, diubah dengan Undangundang No. 11 tahun 1955". Cet. 18 Jakarta: Pradnya Paramita, 1993. Text.