Gaya APA
Tresna, R. (1993).
Komentar HIR : Komentar atas reglemen hukum acara di dalam pemeriksaan di muka pengadilan negeri atau HIR dihubungkan dengan ketentuan-ketentuan dari undangundang darurat No. 1 tahun 1951, diubah dengan Undangundang No. 11 tahun 1955 (Cet. 18).
Jakarta:
Pradnya Paramita.
Gaya MLA
Tresna, R..
"Komentar HIR : Komentar atas reglemen hukum acara di dalam pemeriksaan di muka pengadilan negeri atau HIR dihubungkan dengan ketentuan-ketentuan dari undangundang darurat No. 1 tahun 1951, diubah dengan Undangundang No. 11 tahun 1955".
Cet. 18
Jakarta:
Pradnya Paramita,
1993.
Text.